Nowindo.com, Hulu Sungai Utara – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan pemantauan langsung pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tebing Liring, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (21/5/2025). Kunjungan ini didampingi oleh Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan.
Dalam kunjungannya, Menteri Hanif menyoroti pengelolaan sampah di tingkat masyarakat dan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R). Ia mengungkapkan bahwa jumlah sampah yang dipilah di TPST3R sangat minim, rata-rata hanya sekitar tiga kilogram per hari.
“Ada yang rata-rata sampah yang dipilah per hari hanya tiga kilogram, ini sambil tidur juga bisa,” ujarnya dengan nada bercanda.
Menteri Lingkungan Hidup kemudian memerintahkan agar dilakukan pembenahan segera dan memberi waktu selama enam bulan untuk perbaikan pengelolaan sampah tersebut. Ia menegaskan bahwa jika perbaikan ini diabaikan, maka sanksi akan diberlakukan. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu agar efektif.
Sementara itu, Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan, menyambut baik perhatian Menteri LH tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti dengan pembinaan di tingkat menengah seperti TPST3R.
“Sesuai arahan, pembinaan di tingkat menengah seperti TPST3R akan segera kami lakukan,” ujarnya.